Layanan Pengaduan Tindakan Diskriminatif, Kekerasan Seksual, dan Perundungan disediakan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan inklusif bagi seluruh warga. Melalui layanan ini, setiap peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan dapat melaporkan tindakan diskriminasi, pelecehan, kekerasan seksual, ataupun perundungan yang dialami maupun disaksikan. Setiap laporan akan ditangani dengan penuh kerahasiaan, empati, serta profesionalitas, sehingga pelapor merasa aman dan terlindungi. Dengan adanya layanan ini, diharapkan seluruh warga sekolah dapat bersama-sama membangun budaya yang menghargai perbedaan, menolak segala bentuk kekerasan, dan mewujudkan lingkungan belajar yang nyaman serta bebas dari perundungan.
Kirim Pengaduan